PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk adalah orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu, menetap dalam
suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Pengertian pertumbuhan
penduduk ialah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada
waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Pertumbuhan penduduk di
Indonesia berjalan sangat pesat. Hampir setiap hari tercipta manusia manusia
baru di berbagai daerah. Hal ini diakibatkan oleh tidak berjalannya program KB (keluarga
berencana) yang di canangkan oleh pemerintah dan kurang sadarnya masyarakat
terhadap faktor pertumbuhan penduduk yang sangat pesat.
Faktor-Faktor Demografi yang Mempengaruhi
Pertambahan Penduduk
- Kematian
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen.
Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya
angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran.
Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian
dan faktor penghambat kematian .
- Kelahiran
Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang
menghambat kelahiran dan yang mendukung kelahiran
- Imigrasi apabila setiap penduduk pindah ke kota dan mereka menjadikan ktp
menjadi dua maka akan sulit apabila di data tidak akan terpenuhi akan
sulit mendata penduduk dengan data pasti
Kepribadian merupakan faktor kunci dalam
mendefinisikan keunikan individu dan tentu saja membentuk individu melalui
kehidupan. Budaya adalah cara hidup. Budaya tidak hanya nilai-nilai sadar kita,
tetapi juga ini asumsi kita tentang Manusia melihat dan percaya sesuai dengan
perkembangan budaya mereka. Budaya merupakan salah satu faktor penting dari
model kepribadian.
Pengertian Kepribadian
dan kebudayaan
Kepribadian merupakan faktor kunci dalam
mendefinisikan keunikan individu dan tentu saja membentuk individu melalui
kehidupan.
Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan
mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Budaya adalah cara hidup. Budaya tidak hanya nilai-nilai sadar kita, tetapi
juga ini asumsi kita tentang Manusia melihat dan percaya sesuai dengan
perkembangan budaya mereka. Budaya merupakan salah satu faktor penting dari
model kepribadian.
Pengembangan
budaya adalah suatu
proses meningkatkan atau mempertahankan kebiasaan yang ada pada masyarakat
dalam kajian pengembangan masyarakat yang menggambarkan
bagaimana budaya dan masyarakat itu berubah dari waktu ke waktu yang banyak
ditunjukkan sebagai pengaruh global. Seperti halnya di Indonesia, meskipun
tidak terlalu banyak masyarakat yang masih mempertahankan kebudayaaannya, namun
ada saja orang-orang yang selalu melestarikan kebudayaannya, bahkan sampai
diwarisi kepada anak cucunya. Contohnya seperti ondel ondel dan kesenian
gambang kromong.
GAMBANG KROMONG
ONDEL ONDEL
Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
- Kebudayaan Buddha dan Hindu
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke
Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat
dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya
ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan
Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh
dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme
masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin
dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun
di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut,
Kidal, Jago, Singosari, dll.
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia,
oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama
Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam
yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia
berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak
secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai
surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan
kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara
yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung
Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa
Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan
negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan
golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan
menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan
Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk.
Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera
Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap
corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan
Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum
kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.
Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan
pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul
bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama,
dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh,
dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan
rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa
Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45
ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan
budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang
dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia
- 1. Kebudayaan di Indonesia sangatlah beragam dan kaya, dengan banyak
suku bangsa, agama, adat istiadat, serta status sosial. Kebudayaan
Indonesia sebagian besar terdiri dari tradisi-tradisi yang telah lama
melekat di diri bangsa Indonesia. Kini, keberlangsungan budaya Indonesia
mulai dikhawatirkan akan memudar, seiring maraknya globalisasi yang menuntut
kita untuk bisa berubah dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar
yang sudah mulai terpengaruh budaya luar/ Barat. Kita sebagai generasi
muda harus mampu mempertahankan kebudayaan Indonesia yang saat ini mulai
terkikis dengan adanya kebudayaan barat.
- 2. GAYAHIDUP(LIFESTYLE)
TEKNOLOGI(TECHNOLOGY) MAKANAN(FOOD) PAKAIAN(FASHION)
BUDAYABARATYANGBERKEMBANGDI INDONESIA
- 3. RASA INGIN TAHU MEDIA MEDIA
CETAK INTERNET MEDIA ELEKTRONI K
- 4. MASUKNYA BUDAYA BARAT KE
INDONESIA PERNIKAHAN IMIGRASI PERDAGANGA N
- 5. DAMPAK NEGATIF LUNTURNYA BUDAYA INDONESIA
PENYIMPANGAN PERILAKU - INDIVIDUALISME - KONSUMTIF - MATERIALISTIS -
PERGAULAN BEBAS
- 6. DAMPAK POSITIF UP TO DATE WAWASAN LUAS
MODERNISASI TEKNOLOGI MEMPERMUDAH AKTIFITAS - EFFISIENSI WAKTU - EFISIENSI
TENAGA
- 7. USAHA MEMPERTAHANKAN BUDAYA INDONESIA
MEMASUKAN BUDAYA DAERAH INDONESIA KEDALAM KURIKULUM SISTEM PEMBELAJARAN
MENCINTAI PRODUK DALAM NEGERI SELEKTIF DALAM MEMILIH KEBUDAYAAN BARAT YANG
MASUK MENJELAJAHI WISATA ALAM INDONESIA MEMAJUKAN KEBUDAYAAN LOKAL MENJAGA
ASET BUDAYA LOKAL
Pesan Saya
"Ada baiknya kita mempelajari budaya luar, bukan berarti melupakan budaya nenek moyang"
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
• Istilah internasilasasi
lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan
norma-norma tersebut.
• Istilah belajar
ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang
telah dimiliki oleh seorang individu.
• Istilah spesialisasi
ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu,
kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
Pengertian Internalisasi
a. Secara epistimologi Internalisasi berasal dari kata intern atau kata
internal yang berarti bagian dalam atau di dalam. Sedangkan internalisasi
berarti penghayatan (Peter and Yeni, 1991: 576).
b. Internalisasi adalah penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin atau
nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau
nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
2002: 439).
Pengertian Pemuda
ialah
kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis
dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu
identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya
atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian
idealismenya
b. Keberanian
dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat
pengabdiannya
d. Sepontanitas
dan dinamikanya
e. Inovasi dan
kreativitasnya
f. Keinginan
untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan
janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih
langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan
tindakanya dengan kenyataan yang ada
Sosialisasi
adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai
dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Sejumlah sosiolog
menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
Menurut George
Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang
dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
- Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia
dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya,
termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak
mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang
masih balita
diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh
anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
- Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang
anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap
ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya,
kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan
seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain,
kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk
pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang
telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang
dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak
menyerap norma dan nilai.
Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant
other)
- Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan
digantikan oleh peran yang secara langsung
dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada
posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia
mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan
bekerja sama dengan teman-temannya.
Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin
kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai
dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma
tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
- Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized
other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah
dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain,
ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi
dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya
peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak
dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini
telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Peranan
mahasiswa di masyarakat
Mahasiswa
dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang berada di masyarakat, dengan
kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya, mahasiswa mampu berada sedikit di
atas masyarakat.
Berikut adalah peranan mahasiswa di masyarakat:
1. Agent Of Change( Generasi Perubahan )
Mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan.Artinya
jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa
dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan
bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu
pembangunan indonesia untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa
agar bisa berubah ke arah lebih baik.hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap
memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga
diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.
2. Social Control( Generasi
Pengontrol )
Sebagai generasi pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu
mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.Jadi, selain pintar
dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan
memiliki kepekaan dengan lingkungan. Mahasiswa diupayakan
agar mampu mengkritik,memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial
bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa,memiliki kepekaan,
kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi
yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan dengan perubahan kondisi social
masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan bangsa. Intinya mahasiswa
diharapkan memiliki sense of belonging yang tinggi sehingga mampu melakukan
hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Tugas inilah yang dapat
menjadikan dirinya sebagai harapan bangsa, yaitu menjadi orang yang senantiasa
mencarikan solusi berbagai problem yang sedang menyelimuti mereka
3. Iron Stock( Generasi Penerus )
Sebagai tulang punggung bangsa di masa
depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki
kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi
sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu merupakan aset,
cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia . Tak dapat
dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu
ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh
karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan
kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak
dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Dalam hal ini mahasiswa
diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat menjadi mahasiswa kita
diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat nanti akan kita
pergunakan untuk membangun bangsa ini.
4. Moral Force( Gerakan Moral )
Mahasiswa sebagai penjaga
stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada.
Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada,
maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa
yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik agar bisa
menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah yang lebih
baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik secara
diplomatis ataupun aksi.