Kamis, 28 Juni 2018

PEMOGRAMAN MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR DAN SISTEM MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR



PEMOGRAMAN MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR

1.1       PEMOGRAMAN  MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR
            Ada beberapa pemrogaman engineering dalam multimedia yang terdapat dalam bidang manufaktur, diantarnya adalah:
1. aplikasi development
Berdasarkan pada kemampuan problem solving, non we software development. Bahasa pemograman yang digunakan diantaranya java dan c#
2. system development
Desain dan coding. Digunakan untuk support aplikasi development. Bahasa yang digunakan antara lain c dan c++
3. web development
Melakukan desain desain software atau aplikasi untuk dijalankan pada web. Menggunakan pemrogaman seperti html, javascript dan php.
4. embedded system development
Melakukan desainsistem komputer dan software untuk digunakan perangkat komputer, seperti mobil. Menggunakan Bahasa pemograman seperti c dan gabungan Bahasa lainnya
          
            Untuk simulasi, produksi serta mendesain sebuah produk pada bidang manufactur kita bisa menggunakan:
1. autocad
2. Autodesk
3. Inventor
4. solidwork
5. catia
6. 3dmax
7. mastercam dll

            Adapun software penunjang seperti yang ada di perusahaan
1. microsof (word, exel, powepoint, database dll)
2. adobe (ilustrasi, primer dll)
3. dan perusahaan software yang lainnya

1.2       TENTANG MULTIMEDIA
            Multimedia berasal dari kata Multi yang berarti dari beberapa dan kata Media memiliki arti pembawa informasi yang spesifik, jadi singkatnya Multimedia memiliki definisi pembawa beberapa informasi yang spesifik
            Menurut Vaughan ; 2004 Multimedia didefinisikan sebagai kombinasi teks, seni, suara, gambar, animasi dan video yang disampaikan dengan Mengenal Komunikasi Multimedia dan Sistem Operasi Komputer Macintosh Jurnal Komunikologi Volume 9 Nomor 1, Maret 2012 45 komputer atau di manipulasi secara digital dan dapat disampaikan dan atau dikontrol secara interaktif.
            Definisi lainnya mengenai Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat bernavigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi. ( wikipedia ).
            Komunikasi Mutimedia Suatu proses yang melibatkan elemen-elemen atau komponen-komponen sebagai pembawa beberapa informasi yang spesifik berupa kombinasi teks, seni, suara, gambar, animasi dan video dapat juga di manipulasi secara digital yang dapat disampaikan dan atau dikontrol secara interaktif dengan komputer, perangkat elektronik dan atau media elektronik lainnya.

            Karakteristik Multimedia Terdapat empat karakteristik dasar sistem multimedia :
1.Multimedia merupakan sistem yang dikontrol oleh komputer,
2.Multimedia merupakan sebuah sistem yang terintegrasi
3.Sebagai informasi yang direpresentasikan secara digital,
4.Antarmuka pada media tampilan akhir biasanya bersifat interaktif. (Marshall, 2001)

            Organisasi pengembang multimedia
Organisasi pengembang multimedia memiliki jumlah yang tidak sedikit, diantaranya :
1. Organisasi Pengembang Multimedia berbentuk CD ROM atau berbasis web Organisasi ini bisa terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia dan bekerja merangkap mengerjakan hal-hal lainnya,
contoh: seorang desain grafis tidak hanya mengerjakan bagian grafis tetapi juga mengerjakan desain antarmuka, pemindaian dan pemrosesan gambar. (Vaughan ; 2004)
Selain itu ada pula organisasi yang terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia dan bekerja berdasarkan cakupan proyek dan individu yang dibutuhkan ( terdiri dari banyak tenaga kerja biasanya 18 anggota ). (Wes Baker, Profesor Cedarville University, Ohio).

2. Organisasi Pengembang Multimedia berbentuk Aplikasi Interaktif Kualitas Tinggi ( Game, Aplikasi Pendidikan, Pelatihan Komersial, Situs Web Interaktif ) Organisasi ini bisa terdiri dari tenaga yang memiliki keahlian pada bidang multimedia.

SISTEM MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR

1.1       SISTEM MULTIMEDIA PADA BIDANG MANUFAKTUR
            Sistem multimedia dapat direpresentasikan dengan menggunakan sebuah storyboard. Storyboard ini mempunyai thumbnail, deskripsi ataupun gambar setiap screen dari sistem yang ingin dibuat. Storyboard dapat menampilkan layar navigasi, informasi yang ingin disampaikan, dan apa yang ditunjukkan oleh grafik atau gambar. Tujuan dari storyboard adalah untuk menyeimbangkan struktur multimedia antara bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada pengguna dan kemudahan untuk menggunakan sistem multimedia tersebut.
1.         Linier
            Storyboard jenis linier ini digunakan pada saat pengguna ingin melihat informasi dalam urutan yang tetap. Pengguna hanya diperbolehkan untuk bergerak maju atau
mundur. Ciri-cirinya berbentuk sederhana, bersifat logis, dan cocok untuk produkproduk
kecil.

2.         Hirarkis
            Storyboard jenis hirarkis memungkinkan pengguna untuk melihat materi yang
dipresentasikan secara mendalam untuk topik-topik tertentu. Informasi masih
dipresentasikan dalam model linier, tetapi pengguna dapat memilih topik-topik
tertentu yang ingin disampaikan, tidak hanya bergerak maju atau mundur seperti
model linier. Ciri-cirinya memiliki menu indeks pada tampilan awal, mudah untuk
dipahami. Model hirarkis ini cukup umum digunakan orang.

3.         Non-linier Storyboard
            Jenis ini memungkinkan pengguna untuk bergerak bebas di antara materi-materi selama presentasi. Kebanyakan presentasi yang menggunakan model ini biasanya memiliki sifat yang interaktif, misalnya menyajikan permainanpermainan. Ciri-cirinya adalah bersifat sangat fleksibel.

4.         Kombinasi
            Berjenis kombinasi atau sering juga disebut komposit ini, berbentuk gabungan dari bagian-bagian model linier, hirarkis, dan juga non-linier. Contoh sederhana yaitu presentasi yang menggunakan model linier untuk topik pengenalan, model hirarkis untuk memilih topik-topik utama yang ingin disampaikan, dan terakhir yaitu model non-linier untuk menjelaskan topic utama yang dipilih secara terperinci.

            Alasan mengapa menggunakan sistem multimedia
• Memberikan Kemudahan penggunaan
• Interface Intuitif
• Immersive Pengalaman
• Self-paced Interaksi dan Retensi Lebih Baik
• Pemahaman konten yang lebih baik
• Lebih menyenangkan = lebih efisien

1.2       APLIKASI MULTIMEDIA PADA BIDANGNYA
1.         Bidang Teknik
            Insinyur Perangkat Lunak dapat menggunakan multimedia di komputer Simulasi untuk apa pun untuk pelatihan seperti pelatihan atau industri. Multimedia untuk interface perangkat lunak sering dilakukan sebagai sebuah kolaborasi antara profesional kreatif dan insinyur perangkat lunak.

2.         Bidang Industri
            Di sektor industri, multimedia digunakan sebagai cara untuk membantu informasi hadir untuk pemegang saham, atasan dan rekan kerja. Multimedia juga sangat membantu untuk menyediakan pelatihan karyawan, iklan dan penjualan produk di seluruh dunia melalui hamper teknologi berbasis web unlimited.

3.         Bidang Penelitian Ilmiah
            Dalam penelitian matematika dan ilmiah, multimedia terutama digunakan untuk pemodelan dan simulasi. Sebagai contoh, seorang ilmuwan dapat melihat model molekul zat tertentu dan memanipulasinya untuk tiba pada suatu zat baru. Perwakilan penelitian dapat ditemukan di jurnal seperti Journal of Multimedia.

Sumber:
http://vandrylham.blogspot.com/2018/04/sistem-multimedia-pada-bidang-manufaktur.html

Konsultan Engineering

Pengertian Konsultan Engineering
          Konsultan adalah individu yang biasanya bekerja untuk diri mereka sendiri tetapi juga dapat berhubungan dengan sebuah perusahaan konsultan. Mereka, untuk biaya, memberikan saran atau menyediakan layanan dalam bidang pengetahuan khusus atau pelatihan. Sebagian besar konsultan membawa kehidupan mereka sendiri dan asuransi kesehatan, membayar pajak mereka sendiri, sebagian besar memiliki alat sendiri dan peralatan mereka. Konsultan dapat bekerja sendiri dengan staf atau klien.
            Konsultan dapat memainkan peran multi-faceted. Mereka dapat, misalnya fungsi sebagai penasihat, pemecah masalah, atasan, generalis, stabilisator, pendengar, penasihat, spesialis, katalis, manajer atau kuasi-karyawan. Pekerjaan yang sebenarnya bahwa konsultan untuk melakukan satu perusahaan lain dapat sangat bervariasi, akun pajak yaitu untuk dekorasi kantor. Namun, alasan yang mendasari khas yang konsultan disewa bersifat universal. Suatu masalah ada dan pemilik atau manajer perusahaan telah memutuskan untuk mencari bantuan ahli.
            Konsultan dapat disewa ketika perusahaan mungkin tidak memiliki siapapun di staf mampu memecahkan masalah tertentu. Pada saat seperti itu, kurva belajar yang mahal pada bagian dari staf teknik dikaitkan dengan proyek. Salah satu contoh adalah menggunakan konsultan sebagai alternatif selama tahap pengembangan produk baru. Mempekerjakan konsultan dengan pengalaman di daerah tertentu maka dapat memotong hari, minggu atau bahkan berbulan-bulan dari jadwal proyek. Selain itu, ia dapat membantu staf menghindari kesalahan mereka dinyatakan dapat membuat. Ketika proyek mencapai titik tertentu, staf permanen kemudian dapat mengambil alih.
            Konsultan dapat berhubungan langsung dengan pemilik dan manajemen atas. Dalam perannya ini, konsultan dapat memberikan titik pihak ketiga pandangan objektif. Tujuan kritis maka dapat diidentifikasi dan saran yang diberikan dalam keyakinan. Konsultan adalah alternatif dalam membantu dalam studi kelayakan atau dalam persiapan proposal. Mungkin manajer tidak dapat membenarkan pergeseran tugas anggota staf yang ada.
Prosedur Pendirian Bisnis  Konsultan Engineering

1.        Pendirian Bisnis
International Finance Corporation merupakan salah satu organisasi dibawah Bank Dunia, menempatkan Indonesia di peringkat ke-122 dari 183 negara yang disurvei untuk dapat mengetahui tingkat kemudahan dalam mendirikan usaha di satu negara. Sebagai informasi tambahan, Indonesia bahkan pernah berada di bawah Ethiopia, sebuah negara kecil di Afrika yang dulu pernah mengalami bencana kelaparan dahsyat, yang dalam survei tersebut berada di peringkat ke-107. Secara umum pendirian bisnis memiliki empat tahapan, tahapan-tahapan tersebut, yaitu:


a.       Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan yang sudah skala besar hal ini menjadi suatu prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah didapatkannya sebuah izin, prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk bukti surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan terhadap perusahaan lain agar dapat mendistribusikan barang yang diproduksi.

b.        Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti berlandaskan badan hukum. Namun setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan guna mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang telah berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang cukup banyak. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan kepada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sampai Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA).

c.        Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Suatu badan usaha dikelompokkan kedalam beberapa jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalaninya. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin tentu harus disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

d.       Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin dalam usaha yang dilakukan oleh badan usaha tersebut. Namun diluar itu, badan usaha juga harus memiliki izin dari beberapa departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha yang dijalankannya seperti, Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai langkah selanjutnya, kegiatan ini harus memiliki sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan.

2.        Kontrak Kerja
Sangatlah penting bagi pekerja untuk memiliki kontrak kerja diperusahaan ditempat ia bekerja untuk mengetahui status si pekerja. Kontrak kerja merupakan suatu perjanjian yang dilakukan antara pekerja dan pengusaha secara lisan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang didalamnya memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama pekerja bekerja. Dalam kontrak kerja biasanya menerangkan dengan jelas pekerja memiliki hak dan mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur-prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan oleh perusahaan.
Dari bunyi pasal 1601a KUH Perdata didalamnya menjelaskan bahwa yang dinamakan kontrak kerja harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
·                 Adanya pekerja dan pemberi kerja antara pekerja dan pemberi kerja memiliki kedudukan yang tidak sama didalam perusahaan. Ada pihak yang kedudukannya diatas yaitu pemberi kerja dan ada pihak yang kedudukannya dibawah yaitu pekerja. Karena pemberi kerja mempunyai hak dan kewenangan untuk memerintah pekerja, maka kontrak kerja diperlukan untuk menjabarkan syarat, hak dan kewajiban pekerja serta si pemberi kerja.
·                 Pelaksanaan Kerja Pekerja melakukan pekerjaan sesuai dengan apa yang ditetapkan di perjanjian kerja yang telah disepakati.
·                 Waktu Pelaksanaan kerja dilakukan dalam kurun waktu tertentu yang telah ditetapkan oleh pemberi kerja.
·         Adanya Upah yang diterima. Upah menurut Pasal 1 huruf a Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah merupakan suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk sesuatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan, dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan, dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan buruh, termasuk tunjangan baik untuk buruh sendiri maupun keluarganya.

3.        Kontrak Bisnis
            Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti.
            Kontrak di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Buku III tentang Perikatan. Perikatan dapat lahir dari perjanjian dan undang-undang. Perjanjian itu sendiri meliputi perjanjian yang bentuknya tertulis (kontrak) dan perjanjian lisan. Dari Uraian singkat tersebut terlihat bahwa kontrak dengan perikatan memiliki kaitan, yaitu bahwa kontrak merupakan salah satu sumber dari perikatan.

4.        Pengertian Prosedur
           Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama, semisal prosedur kesehatan dan keselamatan kerja, Prsedur Masuk Sekolah, Prosedur berangkat sekolah, dan sebagainya.
            Lebih tepatnya, kata ini bisa mengindikasikan rangkaian aktivitas, tugas-tugas, langkah-langkah, keputusan-keputusan, perhitungan-perhitungan dan proses-proses, yang dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan, suatu produk atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya mengakibatkan sebuah perubahan.

Profesi Bidang Industri, Jobdesk Bidang Profesi Dan Sertifikat keahlian
1. IDENTITAS JABATAN
Nama Jabatan: Kepala Bagian Produksi
Bertanggung Jawab Kepada: Manager Produksi
Membawahi Jabatan: Kepala Seksi Produksi

2. RINGKASAN TUGAS JABATAN

A.    Mengawasi pelaksanaan proses produksi, mulai dari bahan baku awal sampai menjadi barang jadi.

B.    Mengawasi pemakaian bahan baku, pemakaian packing material dan bahan pembantu lainnya dengan meminimalkan pemborosan dan kegagalan proses.

C.      Menjaga dan mengawasi agar mutu bahan baku dalam proses dan mutu barang jadi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

D.       Menjaga dan mengawasi kalancaran dan keseimbangan proses yang meliputi:

Mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan menekan absensi, peningkatan disiplin dan tata tertib.
·      Konsistensi dalam menerapkan metode kerja dan keselamatan kerja.
·      Mengefektifkan pengoperasian peralatan dan mesin - mesin yang ada.
·      Menjaga kebersihan peralatan, mesin dan lingkungan kerja.
·      Mengawasi pembuatan laporan produksi, yang meliputi laporan absensi, pemakaian bahan baku, hasil produksi, dan jam berhenti (stoppage) tiap - tiap mesin.
3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
A. Wewenang
·    Berwenang melimpahkan sebagian tugasnya kepada bawahannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·         Berwenang menandatangani dokumen, surat - surat yang berhubungan dengan pelaksanaan produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·    Berwenang menilai, menyampaikan usul promosi, degradasi dan alih tugas bawahannya sampai tingkat kepala regu.
·         Berwenang menilai dan menetapkan promosi, degradasi dan alih tugas operator.
·         Berwenang mengajukan usul kepada Manager dibidang pelaksanaan produksi.

B. Tanggung Jawab
·         Bertanggung jawab atas tegaknya disiplin dan tata tertib perusahaan diseluruh unit yang dipimpinnya.
·         Bertanggung jawab atas hasil kerja bawahannya dengan berkewajiban untuk mentransfer ilmu dan keahliannya minimal sampai tingkat Kepala regu.
·         Bertanggung jawab atas terkendalinya pemakaian bahan baku, packing material dan bahan pembantu lainnya.
·         Bertanggung jawab atas pengoperasian peralatan dan mesin untuk mencapai target kwalitas dan kwantitas produksi.
·         Bertanggung jawab atas rahasia perusahaan khususnya dibidang teknologi produksi.
4.         SERTIFIKAT KEAHLIAN
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK untuk tenaga ahli yang bekerja disektor jasa konstruksi dan sebagai persyaratan dalam proses sertifikasi dan registrasi badan usaha jasa konstruksi untuk mendapatkan sertifikat badan usaha (SBU) yang terdiri dari SBU Jasa Pelaksana Konstruksi, SBU Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi atau SBU Jasa Konstruksi Terintegrasi.
PERMOHONAN SKA
Untuk mendapatkan SKA, permohonan dapat diajukan melalui asosiasi profesi yang telah diberikan wewenang oleh LPJK untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga ahli Tenaga ahli. Asosiasi profesi tersebut antara lain;
·         Asosiasi Profesionalis Elektrikal indonesia (APEI)
·         Asosiasi Tenaga Konstruksi Indonesia (ATAKINDO)
·         Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
·         Persatuan Insinyur Professional Indonesia (PIPI)
·         Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI)
·         Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
·         Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
·         Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO)

PERSYARATAN SKA
Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah, kantor pos, notaris atau Asosiasi Profesi penerima permohonan dengan ketentuan latar belakang pendidikan Pemohon harus sesuai dengan kompetensi yang dimohonkan;
Daftar Pengalaman Kerja yang sesuai dengan klasifikasi / subklasifikasi kompetensi kerja Pemohon yang terstruktur yang ditandatangani oleh Pemohon dengan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan;
·      Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku;
·      Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tenaga ahli;
·      Photo ukuran 3 x 4 warna 2 lembar;
·  Surat Pernyataan dari Pemohon yang menyatakan bahwa seluruh data dalam dokumen yang disampaikan adalah benar.
MASA BERLAKU SKA
Sertifikat Keahlian atau SKA berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan.
Untuk mendapatkan SBU tersebut, minimal dibutuhkan 2 (dua) orang tenaga ahli yang harus memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Bidang (PJK) oleh setiap Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang terdiri dari BUJK Nasional, BUJK PMA atau BUJK Asing.

Tenaga ahli disini adalah seseorang yang memiliki keahlian dan disiplin ilmu sesuai dengan Klasifikasi tenaga ahli jasa kontruksi, berpendidikan minimal D3, S1, S2 atau S3 dengan latar belakang pendidikan/jurusan sipil, arsitektur, mesin, listrik, elektronika, telekomunikasi, teknik lingkungan, gedologi dan latar belakang teknik lainnya.


Sumber: